Shalat Sunnat Rawatib | Qabliyah - Ba'diyah - Shalat Rawatib adalah shalat sunnat yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelumnya disebut shalat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut shalat ba'diyah.

Sunnat muakkad dan sunnat ghoiru muakkad
Sholat sunnat rawatib ini terbagi kepada dua bagian, yaitu sunnat muakkad dan sunnat ghairu muakkad. Shalat sunnat rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Shalat sunat rawatib ghairu muakkad kurang sedikit kemuliaannya berbanding dengan shalat sunat muakkad

Jumlah Raka'at Jumlah raka'at shalat rawatib berbeda-beda tergantung shalat apa yang dia iringi dan kapan (sebelum/sesudahnya) dia dilaksanakan. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada daftar berikut.
Sunnat muakkad
Shalat Lima Waktu Qabliyah Ba'diyah
Shubuh 2 raka'at -
Dzuhur 2 raka'at 2 raka'at
Ashar - -
Maghrib - 2 raka'at
Isya' - 2 raka'at
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rekaat (rawatib), yaitu: 2 rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya, 2 rekaat sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 rekaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 rekaat sebelum Shubuh …
(HR Imam Bukhari dan Muslim). 

Sunnat ghoiru muakkad
Shalat Lima Waktu Qabliyah Ba'diyah
Shubuh - -
Dzuhur 2 raka'at 2 raka'at
Ashar 2 raka'at -
Maghrib 4 raka'at -
Isya' 4 raka'at -

Keutamaan Shalat Sunnat Qabliyah & Ba'diah :
Dari Aisyah r.a bahwa Nabi SAW bersabda :" Dua raka'at fajar (shalat sunnat yang dikerjakan sebelum shubuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. " (HR Muslim)
Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha , ia berkata: "Aku telah men-dengar Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, Barangsiapa shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu; empat rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebe-lum salat Subuh."” (HR. At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan shahih)
Dari Ummu Habibah Radhiallaahu anha, ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda, ‘Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih)
Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda : "Semoga Allah memberi rahmat bagi orang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan)

Hadist Lainnya :
Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata: "Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dua rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum’at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat sesudah Isya." (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu anhu , ia berkata: "Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , ‘Di antara dua adzan itu ada shalat, di antara dua adzan itu ada shalat, di antara dua adzan itu ada shalat. Kemudian pada ucapannya yang ketiga beliau menambahkan: ‘bagi yang mau". (Muttafaq ‘alaih)

Hukum Shalat Sunnat Setelah Shalat Subuh Dan Ashar :
Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata: "Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku dan di antara mereka yang paling aku ridhai adalah ‘Umar, (mereka semua mengatakan) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang shalat setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan setelah ‘Ashar sampai matahari terbenam.” (HR. Al-Bukhari no. 547 dan Muslim no. 1367)
Note: Untuk Shalat Jum'at tidak ada shalat Qabliyah, karna tidak ada hadist yang mendukung. yang ada ialah shalat sunnat Mutlak yang batasnya ialah setelah Imam naik mimbar. atau melakukan shalat sunnat tahiyatul masjid. 
==========================
Jangan Remehkan Shalat Sunnat
==========================
Sesungguhnya (amalan) yang pertama kali dihitung dari seorang muslim pada hari kiamat adalah shalat wajib. Apabila nilai shalat wajibnya sempurna maka sempurna pula balasannya. Namun apabila tidak sempurna maka dikatakan: Lihatlah! Apakah orang ini memiliki perhitungan shalat sunnah? Apabila ia memiliki perhitungan shalat sunnah maka kekurangan pada shalat wajibnya akan disempurnakan oleh shalat sunnahnya.Selanjutnya berlaku demikian pada seluruh amalan (ibadah) wajib lainnya.” (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan at-Tirmidzi. Hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh Syaikh al-Albani rahimahullah).

sumber : wikipedia n other

0 komentar :

Posting Komentar

Dimohon Untuk Tidak Melakukan KOMENTAR SPAM!!
- Memasukkan Link Aktif
- Promo/Iklan
- Komentar Tidak Sesuai Postingan
- Posting Berualang-Ulang

Tiket Pesawat Murah - Promo

Kaos Dakwah Islami

Kaos Dakwah Islami